dana pembangunan lingkungan hidup

Posted on 9 April 2007. Filed under: daerah, kebijakan, nasional |

Permasalahan lingkungan hidup tidak pernah menjadi perhatian penting oleh pemerintah. Berikut ini adalah salah satu yang mengindikasikan hal tersebut:

Berdasarkan Peraturan Presiden No.7/2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (PPJMN 2004 – 2009), APBN hanya mengalokasikan 1% untuk program lingkungan hidup. Kondisi ini tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Sebagai contoh, alokasi belanja (rutin dan pembangunan) untuk sektor sumber daya alam dan rencana wilayah/lingkungan hidup dalam Tahun Anggaran 2003 hanya sekitar 0,41%, yang hampir tidak berbeda dengan alokasi dalam Tahun Anggaran 1998/1999 (sekitar 0,49%).

Alokasi belanja pemerintah didasarkan kepada sektor atau departemen dan tanpa mempertimbangkan keterkaitan antar sektor atau departemen sehingga menyebabkan permasalahan pencemaran udara sebagai tanggungjawab Kementerian Lingkungan Hidup.

Dikutip dari: Website Udara Kota – Bappenas – http://udarakota.bappenas.go.id/view.php?page=kerangkakelembagaan

Make a Comment

Make a Comment: ( 2 so far )

blockquote and a tags work here.

2 Responses to “dana pembangunan lingkungan hidup”

RSS Feed for catatan kecil tesis lingkungan hidup Comments RSS Feed

Alokasi dana dari APBN untuk program lingkungan hidup sebesar 1% adalah sangat minim, menurut saya, seharusnya sebesar 5% minimal, mengapa karena semua kegiatan ekonomi selalu mempunyai dampak baik langsung ataupun tidak langsung terhadap menurunnya kualitas lingkungan hidup. Contohnya Perbankan selalu membiayai sektor pertanian dan industri dan property yang selalu merusak lingungan, oleh karena itu semua kegiatan harus memberikan kompensasi untuk perbaikan lingkungan. Untuk apa ekonomi berkembang tetapi kelak akan menyengsarakan kita semua. Kalau boleh kita usul, sebenarnya aggaran untuk perbaikan lingungan sama pentingnya dengan anggaran untuk militer, karena sama-sama untuk mempertahankan diri. Perbaikan lingkungan untuk mempertahankan diri dari malapetaka kerusakan ekosistem, sedangkan militer untuk pertahaan terhadap malapetaka perang dan kerusuhan. Bagaimana pendapat anda bapak/ibu/saudara pengambil kebijakan??????
Marilah kita pilih Kepala Desa, Walikota, Bupati, Gubernur,DPRD,DPR,Presiden yang konsen terhadap masalah lingungan hidup. Sudah saatnya………

setuju…apbn untuk program lignkungan hidup perlu ditingkatkan secara signifikan
namun yang paling penting adalah “law enforcement” nya…jangan jangan maikn besar makin jadi lahan baru buat koruptor


Where's The Comment Form?

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...